Aplikasi GPS Map Camera: Tambahkan Timestamp

GPS Map Camera adalah aplikasi praktis untuk menambahkan geotag dan timestamp pada foto. Aplikasi ini memungkinkan pengguna untuk memilih foto dari Galeri atau mengambil foto langsung, lalu menambahkan berbagai informasi penting seperti tanggal, waktu, dan lokasi. Dengan beragam tema stempel yang stylish, pengguna dapat memilih tema yang sesuai dengan suasana hati atau acara tertentu, seperti liburan, ulang tahun, atau momen berharga lainnya.

Alternatif yang Direkomendasikan Teratas

Aplikasi ini juga menawarkan opsi penyesuaian watermark timestamp, termasuk pilihan untuk menambahkan suhu, cuaca, dan peta tampilan jalan. Setelah memberikan izin lokasi, aplikasi mampu menangkap dan menambahkan lokasi GPS secara otomatis. Pengguna juga memiliki opsi untuk menambahkan geolokasi dan koordinat GPS secara manual. Dengan berbagai fitur ini, GPS Map Camera menjadi alat yang berguna untuk mendokumentasikan momen-momen penting.

 0/1

Spesifikasi Aplikasi

  • Lisensi

    Gratis

  • Versi

    1.5.2

  • Update tanggal

  • Platform

    Android

  • OS

    Android 15.0

  • Bahasa

    Inggris

    Bahasa yang tersedia

    • Inggris
    • Jerman
    • Rusia
    • Finlandia
    • Perancis
    • Cina
    • Swedia
    • Korea
    • Cina
    • Portugis
    • Yunani
    • Italia
    • Spanyol
    • Ceko
    • Arab
    • Jepang
    • Polandia
    • Denmark
    • Belanda
    • Turki
  • Unduhan

    1

  • Ukuran

    30.20 MB

  • Pengembang

  • Pilihan download

    APK, Google Play

  • Nama file

    com.timestampcamera.map.gpscamera.pro_1.5.2.xapk

Program tersedia dalam bahasa lain



Ulasan pengguna tentang GPS Map Camera: Add Timestamp

Apakah Anda mencoba GPS Map Camera: Add Timestamp? Jadilah yang pertama untuk meninggalkan pendapat Anda!

Tambahkan ulasan

Anda mungkin juga menyukai

Alternatif untuk GPS Map Camera: Add Timestamp

Jelajahi Apps

Hukum terkait penggunaan perangkat lunak ini berbeda di tiap negara. Kami tidak mendorong atau membenarkan penggunaan program ini jika melanggar hukum.